Muratara,WPN – Unit PPA Sat Reskrim Polres Muratara amankan Rangga Saputra Bin Lukman Hakim(33) warga Maur Baru Kecamatan Rupit Muratara sebagai Pelaku Penusukan Terhadap Istri.
Pelaku diamankan telah melakukan Penusukan terhadap Tesi Desmanita(Korban) Istrinya Sendiri Di Desa Maur Baru lantas kesal Sering Dioceh menghabiskan uang bermain Judi Online(Judol).
Kejadian Bermula Pada hari minggu tanggal 22 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB saat korban sedang memasak di dapur kemudian tersangka meminjam uang kepada korban tetapi korban tidak mau memberi uang di karenakan pelaku suka menghabiskan uang dengan bermain Judi Online sehingga korban marah sambil berkata *“AKU LARAI BAE KALO ROMAN KO, AKU DAK TAN LAGI”* mendengar ucapan korban tersebut pelaku langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari kemudian pelaku duduk di ruang tamu akan tetapi korban masih marah kepada pelaku. Karena kesal dengan ocehan korban pelaku langsung menuju ke dapur dan menusuk korban sebanyak 1 x di bagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban. Setelah korban di tusuk pelaku lari ke rumah saudara Amri yang terletak di desa Bingin Rupit kemudian pelaku dibawah ke rumah Kadus desa Bingin Rupit untuk mengamankan diri.
Dan Saat ini korban di rujuk ke rumah sakit AR. Bunda Kota Lubuklinggau untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH melalui kasat reskrim giat penangkapan di pimpin langsung oleh Kanit PPA IPDA BENY PRATAMA, S.H., M.M.mengatakan bahwa belum 1 X 24 jam Pihaknnya sudah mengamankan Rangga (pelaku) yang juga merupakan residivis 365.pelaku ditangkap di desa Bingin Rupit dan diamankan Beserta barang bukti
1 (satu) Bilah Pisau tampa gagang masih tertancap di tubuh korban I (Satu) buah Baju warna merah milik korban.
“Pada hari Minggu tanggal 22 Desember 2024 sekira pukul 12.10 WIB Pelaku di amankan Oleh Kanit PPA bersama anggota Polsek Rupit di back up Tim Opsnal Polres Muratara di kediaman Kadus desa Bingin Rupit, selanjutnya Pelaku di Bawa ke Polres Muratara untuk penyidikan Lebih Lanjut,”ungkapnya**(JD)