Ibu di Palembang, Sumatera Selatan, dianiaya anak kandungnya hingga alami memar-memar.
Ibu bernama Erni (57) dipukuli hingga digebuk pakai kursi plastik oleh anaknya, AR (37).
Akibat penganiayaan itu, Erni mengalami luka memar ditangan kanan dan kiri serta benjol dan pusing di kepala.
Erni melapor ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (4/5/2024) sore.
Penganiayaan anak pada ibunya itu termasuk dalam tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44.
Penganiayaan dilakukan AR terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 15.00, di dalam rumah korban.
Kepada petugas, korban menuturkan penganiayaan bermula saat adik kandung terlapor AR hendak meminjam sepeda motor miliknya melalui korban.
Kemudian korban pun meminjam kunci motor milik AR saat AR tidur.
“Tidak lama dia (terlapor-red) bangun tidur. Saya sudah siapkan makanan, kopi dan rokok,” ungkap Erni.
Setelah usai makan, lanjut korban, anaknya terlapor AR tersebut menanyakan motornya yang dipakai adiknya belum pulang-pulang.
“Dia tidak senang motornya dipakai, lalu marah-marah dan berkata kasar. Kemudian dia memukul kepala saya, mendorong sampai saya terjatuh ke lantai,” katanya.
Saat terjatuh, terlapor kembali memukuli menggunakan kursi plastik serta membenturkan kepala korban berulang kali ke dinding rumah.
“Untunglah saya berlari ke rumah tetangga, jadi selamat dari dia. Baru inilah dia itu memukuli, kalau marah-marah dan membentak sudah sering,” bebernya.
Tidak tahan lagi atas kelakuan anaknya terlapor AR, korban terpaksa membuat laporan polisi.
sumber: https://jambi.tribunnews.com/2024/05/06/ibu-di-palembang-dianiaya-anak-kandungnya-dipukuli-hingga-kepala-dibenturkan-tanah.