MUSI RAWAS, WANIPIRONEWS – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Nomor :1258-SK/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2024 Tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai PERINDO Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan di pimpin/diketuai oleh Zainuri.
Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai PERINDO Kabupaten Musi Rawas di ditetapkan DPP PERINDO pada tanggal 21 Juli 2024 di Jakarta. Ditanda tangani oleh Hary Tanoesoedibjo selaku Ketua Umum dan Ahmad Ropiq selaku Sekretaris Jenderal DPP Partai PERINDO.
Zainuri Ketua PERINDO Kabupaten Musi Rawas saat dikonfirmasi mengatakan, “Benar saya telah menerima SK dari DPP Partai PERINDO sekitar dua bulan yang lewat. Mengemban amanah dari DPP Partai PERINDO sebagai ketua DPD Kabupaten Musi Rawas. Saya sudah melaporkan kepengurusan dibawah kepemimpinan saya kepada KPU Musi Rawas dan memberikan salin SK kepada KPU Musi Rawas. Ujar Zainuri (29/8/2024)
Ditempat dan waktu yang berbeda Febuar Rahman Ketua DPW Partai PERINDO Sumatera Selatan saat di konfirmasi awak Media menjelaskan, “Kepengurusan DPD partai Perindo Musi Rawas sekarang di ketuai oleh Zainuri. Juga mencabut SK yang diketua oleh Parmi” Tegas Ketua DPW PERINDO Sumsel (30/8/2024)
Ditegaskan oleh Febuar Rahman yang sah adalah kepengurusan yang di pimpin oleh Zainuri. Itu bisa dicek di Sipol (*)
Reportase/Editor:
JAGAD