Jelang Nataru, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas

BANYUASIN ,WPN – Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Banyuasin, Aipda Fkomsija, melaksanakan giat sambang dan silaturahmi dengan masyarakat di desa binaannya yakni Desa Gelebak Dalam, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Kamis (5/12) pukul 12.00 WIB.*

Dalam raksasa tersebut, Aipda Fkomsija, menyambangi dan bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh di Desa Gelebak Dalam, yakni Tokoh Agama Ustadz Syarifudin, Tokoh Adat H Ajis, Tokoh Masyarakat Hendri Sani, Kades Gelebak Dalam Kurniawan serta Masyarakat Desa Gelebak Dalam.

Saat melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan sejumlah tokoh, Aipda Fkomsija menghimbau dan mengajak bersama – sama menjaga kerukunan antar sesama masyarakat dan toleransi antar umat beragama.

“Mari – mari kita sama – sama menjaga Kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2025 di wilayah Kecamatan Rambutan Khususnya di Desa Gelebak Dalam,” ungkap Aipda Fkomsija kepada sejumlah tokoh Desa Gelebak Dalam.

Terkait hal ini, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui Kapolsek Rambutan AKP Mudjiono, telah menghimbau seluruh masyarakat di Wilayah Kecamatan Rambutan untuk bersama-sama menjaga Permintaan dan keamanan di masing-masing wilayah, menjelang Nataru 2024. Selain itu, ikut aktif melaporkan adanya pelanggaran hukum disekitar.

Kapolsek Rambutan AKP Mudjiono menekankan, pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman dan damai jelang Nataru. “Jelang Nataru kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Rambutan untuk tetap menjaga perdamaian dan keamanan,” imbaunya.

Diingatkan juga terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong/racing tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengancam nyawa pengguna jalan lainnya. “Kami akan mengintensifkan patroli dan tindakan hukum terhadap pelanggaran tersebut,” ungkapnya.

Orang nomor satu di jajaran Polsek Rambutan ini juga menyoroti bahaya penggunaan petasan dan kembang api yang tidak terkontrol. Karena hal itu menurutnya tidak hanya dapat mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan kecelakaan dan bahaya kebakaran.

“Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menghindari penggunaan petasan dan kembang api secara sembarangan.
Dan kami akan melakukan patroli rutin di titik-titik rawan serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan,” ujarnya

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum atau mengancam keamanan. Himbauan ini diharapkan, dapat mengajak seluruh warga Rambutan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman jelang Nataru.**(jd)

Related Post "Jelang Nataru, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas"
Kepala Desa Muara Baru Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta
Polsek Air Kumbang Amankan Salah Seorang Pelaku Curat
Keberhasilan Pilkada 2024 di Kabupaten Banyuasin: Sinergi dan Kolaborasi Semua Pihak