Seorang pensiunan PNS di Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Marliah statusnya berubah menjadi warga negara asing (WNA) Malaysia viral di media sosial. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel memberikan penjelasan soal status warga Lubuklinggau itu.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Taufiq Rebowo Hasan menjelaskan pihaknya sudah melakukan kroscek dan mempertemukan Marliah. Dia menyebut ada permohonan pengajuan WNA dengan nama hingga tanggal kelahiran yang sama.
“Kami dapat info (dari media sosial), kemudian kami koordinasi langsung ke Dukcapil Lubuklinggau dan bertemu langsung dengan Marliah,” kata Taufiq, dilansir detikSumbagsel, Senin (6/5/2024).
“Ternyata kenapa masalah ini bisa seperti itu, menurut keterangan petugas Dukcapil, ada permohonan pengajuan WNA yang dilakukan oleh orang yang berbeda. Hanya saja, nama, tanggal, bulan dan tahun kelahirannya sama. Namanya pun Marliah,” tambahnya.
Taufiq menyebut petugas salah ambil data karena adanya kemiripan dengan data tersebut. Identitas Marliah merupakan lahir di Lubuk Lungkang, 17 September 1963 dengan NIK:167308xxxx630002. Sementara nama yang mengurus kepindahan warga negara adalah Marliah, kelahiran Tanjung Uban Riau, 17 September 1963.
“Petugas salah ambil data, akhirnya masuklah Ibu Marliah yang di Lubuklinggau berpindah kewarganegaraan. Hal itu ketahuan saat beliau akan mengurus NPWP,” ungkapnya.
sumber: https://news.detik.com/berita/d-7328756/viral-status-warga-lubuklinggau-berubah-jadi-wn-malaysia-ini-penyebabnya.