LUBUKLINGGAU, WPN – Dalam rangka pelaksanaan birokrasi dan tata laksana pmerintahan serta penerapan good governance, Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel meluncurkan aplikasi berbasis teknologi yaitu SI-RAPI (Sistem Informasi Narapidana), Senin (27/05).
Kegiatan Launching ini diawali Perayaan Kalapas Lubuklingau, Hamdi Hasibuan yang mengataan bahwa aplikasi ini merupakan Inovasi Lapas Lubuklinggau melalui Agen Perubahan Lapas Lubuklinggau, yang tujuan sebagai layanan informasi bagi masyarakat dan mencakup hak-hak warga binaan.
“Aplikasi ini bertujuan sebagai layanan informasi bagi masyarakat dan menyediakan hak-hak warga binaan, kedepannya masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama dalam mendapatkan pelayanan dari Lapas Lubuklinggau” ucap Kalapas.
Selain itu dia mengatakan walaupun aplikasi ini masih banyak kekurangan dan mungkin saja banyak Lapas menggunakan aplikasi yang menghambat serupa, beliau berharap aplikasi ini bisa bermanfaat dan dimanfaatkan oleh masyrakatan dan dapat memenuhi hak-hak warga binaan. Lapas Lubuklinggau juga akan terus melakukan perbaikan dan update aplikasi.
“Kami akan terus mengembangkan aplikasi ini sehingga dapat dipergunaakan dengan semestinya dan dapat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari Lapas Lubuklinggau,”
Dalam kegiatan ini juga Duta Informasi Lapas Lubuklinggau juga melakukan sosialisasi dan pendampingan cara mengakses aplikasi kepada masyarakat yang hadir. Aplikasi SI-RAPI dapat diakses di laman lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id, Adapun layanan yang dapat diakses pada aplikasi SI-RAPI meliputi layanan informasi kompensasi, layanan integrasi, layanan kunjungan, layanan bantuan hukum tahanan dan layanan pengaduan masyarakat (*)
Sumber : Humas Lapas Lubuklinggau
Redaksi : (J4D)