Usai Dibatalkan Mendagri, 186 Pejabat di Musi Rawas Akhirnya Dilantik Ulang

Sebanyak 186 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali dilantik, setelah sebelumnya sempat dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

186 pejabat tersebut kembali dilantik langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Selasa (7/5/2024)  di Auditorium Kantor Bupati Musi Rawas di Muara Beliti.

Dari 186 pejabat yang dilantik kembali, ada dua camat yakni Camat Tugumulyo yang dijabat oleh Sujatmiko dan Camat STL Ulu Terawas, yang dijabat oleh M Fahri. 

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan, pembatalan pelantikan bukan hanya terjadi di Kabupaten Musi Rawas saja, namun ratusan Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Ada ratusan di Indonesia yang sama, tapi Musi Rawas jadi yang pertama di Sumsel yang melakukan pelantikan ulang,” kata Bupati dalam sambutannya.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Dijelaskan Bupati, pelantikan yang dilakukan tanggal 22 April lalu, sepenuhnya memang untuk meningkatkan kinerja untuk pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Musi Rawas.

“Untuk itu dilakukan mutasi dan pelantikan. Tapi pada saat itu, karena harus ada perbaikan administrasi, maka pelantikan sempat di batalkan,” ucap Bupati.

Dimana lanjut Bupati, pembatalan dilakukan pada tanggal 5 Mei melalui aplikasi. Namun, pada hari dan tanggal yang sama, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas juga melakukan usulan kembali ke Mendagri. 

“Pembatalan pelantikan itu karena ada perbaikan administrasi. Untuk jumlah pejabat yang dilantik sama yakni 186 orang tidak nambah dan tidak kurang dan jabatan yang sama,” ungkap Bupati.

Dengan adanya pembatalan tersebut, Bupati langsung bergerak untuk bertanggung jawab, dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya bertanggung jawab dengan hal ini, dengan menghadap Kemendagri. Karena pelantikan ulang harus ada rekomendasi dari Mendagri,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, bahwa kondisi yang sama bukan hanya terjadi di Kabupaten Musi Rawas. Melainkan, ada ratusan di seluruh Indonesia. Namun, Musi Rawas menjadi yang pertama untuk pelantikan ulang.

“Jadi bekerjalah dengan baik dan netral, jangan macam-macam kita punya atasan. Bekerjalah dengan ikhlas, sehingga bisa menikmati pekerjaan dengan baik,” tutup Bupati.

sumber:  https://palembang.tribunnews.com/2024/05/07/usai-dibatalkan-mendagri-186-pejabat-di-musi-rawas-akhirnya-dilantik-ulang.

Related Post "Usai Dibatalkan Mendagri, 186 Pejabat di Musi Rawas Akhirnya Dilantik Ulang"
Joko Sadewo, SH.MH Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua PWI PALI 2024-2027
Kadis PUBM Musi Rawas Laksanakan Uji Coba Jembatan Lubuk Pandan
5 anggota KPU Musi Rawas dan 3 angota Bawaslu Musi Rawas Terbukti Melanggar Kode Etik, DKPP berikan Sangsi Peringatan