PALI, WANIPIRONEWS – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto- IwanTuaji melakukan deklarasi sekaligus mendaftarkan diri pencalonan di KPU PALI. Pada Rabu (28/8/2024).
Pasangan ini datang ke KPU PALI diiringi ratusan relawan lengkap dengan pendukungnya, serta tujuh partai politik pengusung. Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai NasDem, Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Buruh.
Ratusan relawan pendukung Asgianto-IwanTuaji berangkat ke KPU PALI usai melakukan deklarasi di halaman samping kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten PALI. Menggunakan odong-odong (minibus modifikasi), sepeda motor Vespa, dan kendaraan pribadi.
Asgianto sebagai calon bupati Kabupaten PALI saat ditanya oleh wartawan mengatakan bahwa, ia sempat memutuskan asa dalam mencalonkan diri sebagai calon bupati Kabupaten PALI, tetapi berkat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) parpol nonparlemen bisa berkoalisi mengusung nya sebagai calon kepala daerah dengan syarat 10 persen suara sah akhirnya terpenuhi.
“Aku sempat menyerah dalam mencalonkan diri sebagai bupati Kabupaten PALI tetapi berkat doa pendukung dan juga setelah adanya keputusan MK, akhirnya kita bisa calon bupati dengan syarat 10 persen suara sah,”Ungkapnya kepada wartawan usai menyerahkan berkas di kantor KPU PALI
Asgianto juga menambahkan bahwa pasangan Asgianto-IwanTuaji sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten PALI telah memenuhi syarat yang memiliki lebih 10 persen suara sah dalam pemilu dari parpol pengusung. Sampai berkasnya diterima oleh KPU PALI.
Alhamdulillah Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai NasDem, Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Kita lebih dari syarat 10 persen suara sah sampai berkas kita diterima oleh KPU PALI.” tutup (*)
Reportase/Editor :
JAGAD